Iklan

Resident Evil 5 Benchmark untuk Windows

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • 3.8

    (4187)
  • Status Keamanan

Ulasan Softonic

Bisakah PC Anda menjalankan seri survival horor terbaru?

Resident Evil 5 adalah salah satu game yang paling diantisipasi tahun 2009, setelah game sebelumnya secara luas dipuji sebagai yang terbaik dari seri. Sementara banyak yang bertanya-tanya apakah zombie membunuh mahkota sekarang milik Kiri untuk Mati, itu akan menjadi bodoh untuk mendiskontokan Capcom dan seri genre yang sangat disukai.

Alat pembandingan ini pada dasarnya adalah demo yang tidak dapat dimainkan, yang memungkinkan Anda untuk memeriksa apakah sistem Anda akan dapat menjalankan permainan atau tidak. Setelah demo berjalan, Anda diberi vonis, setelah itu Anda dapat mengubah beberapa parameter seperti resolusi, level grafik, blur, dan sebagainya jika sistem Anda gagal dalam pengujian!

Sementara game konsol dirilis awal tahun ini, versi PC memiliki lebih banyak konten dan dukungan untuk NVIDIA GeForce 3D Vision Tech. Jika komputer Anda cukup kuat, dan layar Anda cukup bagus, Anda akan dapat mengalami zombie dalam 3D jika Anda membeli kacamata khusus.

Lebih dari setengah gigabyte, alat ini sangat besar untuk demo yang tidak dapat dimainkan, tetapi ini akan menghemat waktu Anda nanti, atau memberi tahu Anda bahwa Anda perlu menabung untuk meningkatkan jika Anda ingin bermain game 3D.

KELEBIHAN

  • Menggunakan mesin grafis sungguhan
  • Memberi Anda laporan yang komprehensif
  • Tampak hebat!

KELEMAHAN

  • Tidak dapat diputar

Program tersedia dalam bahasa lain


Resident Evil 5 Benchmark untuk PC

  • Gratis

  • Dalam bahasa Bahasa Indonesia
  • 3.8

    (4187)
  • Status Keamanan


Ulasan pengguna tentang Resident Evil 5 Benchmark

Apakah Anda mencoba Resident Evil 5 Benchmark? Jadilah yang pertama untuk meninggalkan pendapat Anda!


Iklan

Jelajahi Apps

Iklan

Hukum terkait penggunaan perangkat lunak ini berbeda di tiap negara. Kami tidak mendorong atau membenarkan penggunaan program ini jika melanggar hukum.